PALOPO–Komisioner Badan Pengurus Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, Ibrahim menegaskan terkait dana Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) Masjid Nur Afiat, Lagaligo, Wara yang diduga diselewengkan hanya miskomunikasi antara pengurus lama dan pengurus baru Masjid tersebut.

Ibrahim sempat diberitakan menyelewengkan dana tersebut, saat ditemui di Kantor Baznas Palopo, Kamis 4/9/205, Ibrahim membantah adanya penyelewengan dana IRTM selain itu, dia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya dengan Baznas Palopo.

Ibrahim mengatakan, dana IRTM itu disimpan untuk mengantisipasi adanya kekurangan dana pembelian hewan Qurban Idul Adha  1446 H yang lalu.

Ia mengakui terkait penggunaan dana tersebut memang tidak pernah disampaikan secara formal kepada jamaah, alasannya karena keterbatasan waktu.

“Memang kami tidak pernah menyampaikan hal ini secara formal karena adanya keterbatasan waktu,”ujar Ibrahim. Ibrahim meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lagaligo karena hal itu tidak sempat disampaikan secara terbuka.

” Untuk itu kami meminta maaf kepada seluruh jamaah dan masyarakat Lagaligo karena tidak sempat menyampaikan hal ini secara formal dan terbuka,”katanya.

Mencegah adanya persepsi liar di masyarakat, Komisioner Baznas Palopo langsung mengadakan rapat pleno khusus yang juga dihadiri Ibrahim, salah satu tujuan pleno itu untuk mendengarkan langsung klarifikasi dari Ibrahim.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Palopo, Sumarsono mengatakan ada beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut diantaranya, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan Baznas Palopo karena ini masalah internal pengurus Masjid tersebut.

“Pleno ini melahirkan beberapa kesimpulan pertama hal ini tidak ada kaitannya dengan Baznas Palopo, kedua ini merupakan persoalan internal pengurus masjid, Baznas Palopo tidak terlibat dalam persoalan ini,”tegas Sumarsono. (Has)