Spesialis Curanmor Antar Daerah di Luwu Raya Dibekuk Polisi, Sebagian Besar Beraksi di Palopo

3867
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo menangkap AF (19) di Jalan Dr. Ratulangi, Jumat (21/9) malam. AF merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten/Kota di Luwu Raya.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap FA di kamar kosnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, pelaku sedang tidur di kamar kosnya. Dia tak dapat berkutik saat Sat Reskrim Polres Palopo mengrebek kediamannya.

“Saat kami berada di kamar kosnya, terlihat sepeda motor yamaha mio z milik salah satu korbannya terparkir di depan kos pelaku, sehingga tim langsung melakukan upaya paksa dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penangkapan pelaku juga tidak lepas dari kesaksian rekannya yang beberapa lalu diamankan Polres Luwu Timur. Tercatat ada delapan sepeda motor dari berbagai jenis diamankan Polres Palopo sebagai barang bukti.

“Sebelumnya, salah satu rekannya (RN) diamankan Polres Luwu Timur atas kasus kepemilikan senjata api rakitan. Hasil interogasi dengan AF, otak dari curanmor itu ialah RN,” bebernya.

Berikut adalah sepak terjang pelaku di saat beraksi di Palopo :

1. TKP Jl. Pongtiku Palopo, mengambil sepeda motor yamaha mio.

2. TKP Lorong Dermawan, mengambil sepeda motor vixion warna biru.

3. TKP Jl. Dahlia Palopo, mengambil sepeda motor suzuki shogun.

4. TKP Dr. Ratulangi Palopo,mengambil sepeda motor yamaha mio M3.

5. TKP Jl. Pongsimpin Palopo, mengambil sepeda motor yamaha jupiter z1. (liq)

ADVERTISEMENT