Spesialis Curi Dompet di Jok Motor, Tukang Parkir di Palopo Ini Ditangkap Depan RS St Madyang, Sudah 5X Beraksi

2263
ADVERTISEMENT

PALOPO–Unit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, Provinsi Sulsel berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian dompet dalam jok motor.

Panit 2 Unit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, SH, mengatakan bahwa terduga pelaku RM (16), warga Kelurahan Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo diamankan atas adanya Laporan Polisi Nomor : LPB/04/I/YAN.2.5/2020/SPKT, tgl 06 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

Terduga Pelaku melakukan pencurian dompet di job motor milik salah satu pengunjung RS St. Madyang yang berisikan uang tunai Rp150 ribu dan surat-surat penting laiannya.

“RM merupakan salah satu tukang parkir di RS St. Madyang, melihat adanya dompet di jok motor yang terparkir yang ditinggalkan pemiliknya. Pelaku langsung mengambilnya,” kata Ipda Andi Akbar, Senin, (6/1/2020).

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Ipda Andi Akbar pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian di tempat yang berbeda.

“Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan pecurian jok motor di rumah bernyanyi De’Colours sebanyak 4 kali disitu pelaku juga sebagai tukang parkir. Jadi pelaku telah melakukan pencurian di jok motor sebanyak 5 kali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, jelas Ipda  Andi Akbar, pelaku dijerat  Pasal   362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Iys)

ADVERTISEMENT