Positif Covid-19 Terus Meningkat, Jam Operasional Usaha Kuliner dan Pasar Akhirnya Dibatasi di Palopo

557
ADVERTISEMENT

PALOPO–Angka positif virus corona atau covid-19 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus meningkat. Per tanggal 7 Juli 2021, jumlah warga terinfeksi virus corona tercatat 83 orang. Angka ini masih diprediksi akan terus meningkat jika warga tidak menaati protokol kesehatan, apalagi kecenderungan warga sebagian besar menganggap remeh virus corona ini.

Untuk mengantisipasi kian meningkatnya warga terinfeksi virus corona, Pemkot Palopo mengeluarkan surat edaran No.798/1.1/Dinkes/PLP/VII/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kota Palopo. Banyak hal diatur dalam surat edaran ini.

ADVERTISEMENT

Salah satunya, jam operasional cafe, restoran, rumah makan, dan usaha kuliner lainnya, termasuk ankringan di pinggir jalan dibatasi hanya sampai pukul 21:00 Wita setiap hari, mulai berlaku 3 Juli hingga 17 Juli mendatang.

Kegiatan usaha lainnya seperti panti pijat/refleksi, rumah bernyanyi, tempat gym, live music, termasuk sarana penunjang tempat hiburan di hotel juga dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Selain pembatasan jam operasional berbagai tempat usaha, termasuk pasar, dalam surat edaran yang ditandatangani Walikota Palopo, HM Judas Amir dan unsur Forkominda Kota Palopo tersebut, pelaku usaha juga diminta memperketat penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi.

“Satgas Covid-19 Kota Palopo melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol-PP akan memantau terkait penerapan surat edaran ini. Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Palopo,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar.(***)

ADVERTISEMENT