Pembangunan Masjid Terapung Palopo di Jalan Lingkar, Judas Amir: Insya Allah, Tidak Ada Pihak Dirugikan

736
Walikota Palopo, HM Judas Amir mengundang berbagai pihak terkait membahas rencana pembangunan Masjid Terapung Palopo di kawasan Jalan Lingkar Palopo.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Pembangunan Masjid Terapung yang akan jadi ikon religi Kota Palopo di wilayah pesisir tidak boleh merugikan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Palopo, HM Judas Amir, Senin (23/5/2022) kemarin, di hadapan berbagai pihak terkait, saat rapat membahas rencana pembangunan Masjid Terapung Palopo di kawasan Jalan Lingkar utara Palopo, di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara Palopo.

ADVERTISEMENT

Dua tokoh masyarakat ikut diundang dalam pertemuan tersebut, yakni H. Semmang dan H. Haswar. Keduanya adalah warga yang selama ini mengklaim jika lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Masjid Terapung tersebut adalah miliknya.

Sebaliknya, Pemkot Palopo menegaskan jika lahan di kawasan pesisir Palopo tersebut adalah tanah negara. Tanah tersebut adalah bekas pendangkalan laut di wilayah pesisir.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya warga yang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya, Judas Amir mengundang keduanya bersama pihak BPN Palopo. BPN dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait status lahan tersebut, dimana status lahan tersebut sudah pernah ditangani Kanwil BPN Sulsel. Hasilnya, Kanwil BPN Sulsel menegaskan jika lahan di wilayah pesisir, termasuk di kawasan Jalan Lingkar adalah tanah negara.

Untuk diketahui, pertemuan yang berlangsung di Saokotae itu, dihadiri Sekda Palopo, Firmanza DP, Inspektur Daerah, Asir Mangopo, Camat Wara Utara Ramli, Camat Wara Timur, Ruslan,
Lurah Sabbamparu, dan berbagai pihak terkait.

“Saya mengundang berbagai pihak dalam pertemuan ini, termasuk H. Semmang dan H. Haswar, untuk membicarakan rencana pembangunan Masjid Terapung Palopo di Jalan Lingkar. Pertemuan ini sangat penting, karena saya tidak menginginkan ada masalah muncul di kemudian hari setelah Masjid Terapung dibangun. Terutama masalah lahan,” kata Judas Amir, dalma pertemuan tersebut.

Judas Amir mengungkapkan dalam rapat tersebut, bahwa ada dua warga yang selama ini mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, yakni H. Semmang dan H. Haswar. Disisi lain, Pemkot Palopo mempertegaskan bahwa lahan tersebut adalah tanah negara.

“Kita akan bangun Masjid Terapung Palopo diaatas lahan itu, dimana lahan di Jalan Lingkar utara Palopo itu diklaim sebagai milik H. Semmang dan H. Aswar sebagai miliknya. Sebaliknya, Pemkot Palopo menegaskan jika lahan yang berada di kawasan Jalan Lingkar tersebut adalah tanah negara. Ini sesuai hasil konsultasi dengan Kanwil BPN Sulsel,” kata Judas Amir.

Judas Amir menegaskan, bahwa dirinya mengundang berbagai pihak terkait tersebut, terutama H. Semmang dan H. Haswar, agar pembangunan Masjid Terapung Palopoo tidak ada pihak yang dirugikan. “Pembangunan itu (Masjid Terapung) harus betul-betul memperhatikan segala sesuatu, terutama lahannya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Proses pembangunan Masjid Terapung harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak aturan yang dilanggar,” tegas Judas Amir.

Selain itu, Judas Amir juga menyebut bahwa lahan yang rencananya bakal dibangun Masjid terapung merupakan milik negara. “Semoga apa yang saya katakan ini sudah benar adanya, sehingga kita tidak terbawa arus untuk melanggar sebuah aturan. Untuk itu, kita hadirkan BPN untuk memberikan kita pertimbangan dan penjelasan agar apa yang kita lalukan tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku, terutama terkait status lahan di sana,” kata Judas Amir.

Terkait pembangunan Masjid Terapung, Judas Amir menyebut bahwa dana yang akan digunakan merupakan bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel senilai Rp5 milliar. “Pemerintah Sulsel membantu kita sebesar Rp15 miliar untuk membangun Masjid Terapung. Ini patut kita syukuri,” katanya.

Sekadar diketahui, pertemuan di SaokotaE tersebut masih akan dilanjutkan, Selasa (24/5/2022), hari ini. Pertemuan lanjutan tersebut masih akan membahas permasalahan lahan di kawasan Jalan Lingkar Palopo, yang akan jadi lokasi pembangunan Masjid Terapung Palopo. “Intinya, pemerintah tidak akan merugikan siapapun. Baik H. Semmang dan H. Haswar silakan hadir bersama
tim kuasa hukumnya, kita bicarakan permasalahan ini. Kita harap ada solusinya, agar pembangunan Masjid Terapung tanpa masalah, kendala, dan bisa terlaksana dengan baik,” ujar Judas Amir. (hwn)

ADVERTISEMENT