Tambang Ilegal Masih Operasi di Luwu, Warga Tutup Jalan

152
ADVERTISEMENT

LUWU — Warga Desa Saronda Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, mengambil langkah tegas. Mereka terpaksa menutup akses jalan yang dilalui oleh kendaraan tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya, Senin (26/12/2022).

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjukrasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) di Kantor DPRD beberapa waktu lalu. Pasca dialog dengan DPRD Luwu aktivitas tambang sempat terhenti beberapa hari. Namun, kembali beroperasi. Tuntutan warga untuk menutup aktivitas tambang ilegal sampai saat belum dikabulkan.

ADVERTISEMENT

Wakil Jenderal Lapangan AMASS, Muhammad Ali Asytar menerangkan, penutupan jalan merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi yang mereka lakukan sebelumnya. Ali menambahkan, aliansi sepakat untuk mendirikan pos jaga untuk mencegah kendaraan tambang ilegal masuk beroperasi.

“Iya, ini merupakan aksi lanjutan aliansi. Setelah melakukan demonstrasi dan dialog dengan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali bersama SKPD terkait, kami rasa masih mengambang,” ujarnya kepada wartawan. “Di forum kami sudah melakukan somasi, apabila tambang tidak ditutup, kami akan menutup jalan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ali juga mengungkapkan, terkait penutupan jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu sekitar untuk melakukan izin pemeriksaan kendaraan. “Kami sudah mendapatkan disposisi dari Polsek sekitar. Rencananya akan kami teruskan ke Polres Luwu untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu (DPMPTSP) Rahmat Andi Parana menerangkan, izin pertambangan dikeluarkan oleh provinsi. Sedangkan pihaknya hanya melakukan pengawasan di lapangan. “Terkait tambang galian C wewenangnya di provinsi. Kami hanya berfungsi untuk mengawasi. Roby dan Ali Perkasa galian C sudah mendapat izin,” ujarnya.

Anggota DPRD Luwu, Fadriaty AS mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi. Karena tak memiliki izin, mereka memberikan rekomendasi agar tambang ditutup. Hanya saja, para pengusaha tambang tetap beroperasi. Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Suso, Kecamatan Barat sudah lama resah dengan maraknya tambang yang merusak sungai.

Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan tambang ilegal di Sungai Suso.
Ia tak mau menyimpulkan terlalu dini terkait status pengelolaan tambang di Kecamatan Bajo Barat. “Kita masih dalami dan cek ke lapangan dulu. Kita tidak bisa langsung katakan aktivitas mereka ilegal. Kita cek dulu izin apa yang dimiliki. Makanya kami lakukan langkah-langkan cross cek di lapangan,” ujarnya.

Jika aktivitas tambang ditemukan menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya akan langsung menghentikan aktivitas tambang dan memproses sesuai aturan yang berlaku. “Kalau memang kita dapatkan tidak ada memiliki izin tambang, kita pasti tindak untuk hentikan aktivitas itu. Kami juga proses orangnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi sementara kita dalami dulu,” tandasnya. (has/roy)

ADVERTISEMENT