LUTRA — Momen akhir tahun 2022 dimanfaatkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri untuk bertatap muka dan duduk bersama sejumlah tokoh masyarakat hingga pemuda untuk mendengar keluh kesah maupun masukan warga terkait kinerja kepolisian di sepanjang tahun 2022. Pertemuan yang dikemas dalam program Jumat Curhat bersama Kapolres digelar di warkop daeng aziz masamba, Jumat (30/12/2022).
Dalam momen itu, Kapolres membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh pihak yang ingin memberikan kritik maupun saran kepada anggota kepolisian, guna mendukung peningkatan kinerja personil polres Luwu Utara sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh warga kabupaten Luwu Utara.
Beberapa isu yang menjadi perhatian tidak lepas dari profesionalitas sebagai aparat penegak hukum hingga hilangnya kepercayaan masyarakat menyusul maraknya konflik internal di lingkup polri. Meski demikian, tak sedikit yang juga mengapresiasi aparat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
“Terkait penegakan hukum kami mohon agar kapolres juga dapat menindak tegas oknum kepolisian membuat kami resah. Seperti halnya Narkoba jangan sampai masyarakat yang ditindak namun ternyata ada oknum polisi yang juga ikut terlibat, atau pada saat penindakan miras. Bukannya menindak malah ikut duduk menenggak mirasnya.” Ungkap sarifuddin salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menekankan akan menindak tegas oknum personilnya yang terbukti melakukan pelanggaran. Untuk kesekian kalinya, alumni Akpol 2001 satu itu menekankan masyarakat untuk tidak lagi takut lapor polisi.
“Polisi itu adalah tempatnya berkeluh kesah dan itulah tujuan dibukanya ruang curhat hari ini, dan terkait personil saya Apabila ada anggota yang salah akan ditindak tegas, apabila ada anggota yang benar akan kita beri penghargaan karna komitmen saya adalah yang memberikan yang terbaik untuk masyarakat Luwu utara.” Tegas Galih
Selain Jumat Curhat, AKBP Galih juga membuka ruang bagi masyarakat lainnya untuk memberikan laporan terkait kinerja kepolisian maupun hal yang dianggap mengganggu harkamtibmas melalui layanan pengaduan Laporan Ke Pak Kapolresta’ di nomor 0812 7575 2001. (*)