BELOPA — Ribut-ribut soal nama Bandara Bua yang akan diganti, turut ditanggapi anggota DPRD Luwu, Ansar Pandaka. Dia secara tegas menyatakan tak setuju jika nama Bandara Bua diubah. Alasannya, akan menyulitkan secara administrasi. Nama Bandara I Lagaligo Bua satu paket dengan empat aset Pemkab Luwu lainnya, yakni Gedung Simpurusiang, Ruang Pola Andi Kambo serta Lapangan Andi Djemma Belopa serta Pelabuhan Senga yang diberi nama Pelabuhan Sawerigading.
” Bandara I Lagaligo Bua, sudah dibicarakan oleh DPRD saat itu dan akan dibuatkan perda. Namun, memang hingga saat ini perdanya belum ada karena saat itu Bupati berganti,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/07/2018) siang.
Lagipula lanjut Ketua DPD Hanura Luwu itu, nomen klatur Bandara I Lagaligo Bua sudah paten dengan kode LLO. Kode tersebut sama dengan Bandara Udara Hasanuddin, Makassar yang diberi kode UPG. ” Kode LLO itu sudah mendunia. Jadi menurut saya tidak usah lagi diubah. Karena dengan menyebut I Lagaligo orang sudah tahu bahwa itu di Tana Luwu,” katanya.
Ansar mengaku dirinya juga merupakan salah satu pihak yang turut berperan dalam pembebasan lahan Bandara Bua hingga pemberian nama I Lagaligo. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu. Dia mengungkapkan, mantan Bupati Kamrul Kasim merupakan penggagas Bandara Bua. Namun, bukan berarti bupati lainnya tak punya peranan di dalamnya.
” Bupati Basmin Mattayang dan Andi Mudzakkar juga punya peran penting di Bandara Bua. Masing-masing ada peranannya bukan hanya Kamrul semata,” katanya. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya akan mengubah nama Bandara Bua. Pemprov meminta pengusulan nama dari Pemkab Luwu dan masyarakat. Dengan catatan, nama yang diusulkan punya makna dan kaitan dengan keberadaan Bandara Bua. (eca/adn)