TRAGIS! Hendak Dicabuli di Kamar Mandi, Bocah Malang Ini Tewas Dibunuh Sales di Sidrap

1644
Bocah korban pembunuhan (dilingkari) di Sidrap
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kasus pembunuhan seorang bocah laki-laki di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai kecaman berbagai pihak. Bocah AV, 9 tahun, ditemukan tewas mengenaskan dalam bak kamar mandi, Rabu (12/2/2020).

Polisi menduga, korban hendak dicabuli dan dianiaya oleh pelaku sebelum dibunuh. Usai membunuh korban, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam bak kamar mandi.

ADVERTISEMENT

“Dugaan sementara, pelaku hendak mencabuli korban dan menganiayanya, sebelum dibunuh,” kata Kasatreskrim Polres Sidrap, Reskrim AKBP Benny Pornika dilansir KORAN SERUYA dari detikcom, Kamis (13/2/2020).

Sebelum kematian AV, rumahnya didatangi seorang sales yang menjual peralatan rumah tangga. Sales itu sempat meminta izin menggunakan kamar mandi untuk buang hajat.

ADVERTISEMENT

Tak berselang beberapa lama, kakak korban, Al Faki juga hendak masuk ke kamar mandi. Al Faki merasa curiga pintu kamar mandi tertutup dan ada sandal adiknya di depan pintu.

“Setelah mengetuk beberapa kali, sales tersebut keluar dari dalam kamar mandi dan selanjutnya pamit untuk pergi. Selanjutnya, kakak korban terkejut melihat adiknya berada dalam bak kamar mandi dan selanjutnya memberitahukannya kepada orang tuanya,” terang Benny.

BACA JUGA:  Jamu Ketua DPD RI di Kantornya, Judas Amir Titip 5 Aspirasi, Salah Satunya Penegerian Unanda Palopo

Pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tewasnya AV ke polisi. Polisi pun bergerak mencari sales tersebut dan berhasil menangkap pelaku di wilaya Sidrap.

“Dari hasil interogasi, sales itu mengakui dia melakukan perbuatan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang tidak dikenalinya,” kata dia.

Kepada polisi, sales itu menceritakan bahwa awalnya dia meminta tolong kepada korban untuk membuka kran air yang letaknya berada di luar kamar mandi. Setelah dibukakan kran air, selanjutnya pelaku memanggil korban untuk masuk ke kamar mandi dan berusaha memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Namun korban berusaha untuk melarikan diri sehingga pelaku merasa khawatir perbuatannya diadukan kepada keluarga korban sehingga pelaku memasukkan korban ke dalam bak dan menekan kepala korban ke dalam air beberapa lama,” ujarnya.

BACA JUGA:  VIDEO: Edarkan Obat Daftar G Ilegal, Buruh Bangunan di Palopo Diciduk

Pelaku saat ini diamankan polisi. Benny mengatakan saat ini sales tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap. (*/tari)

ADVERTISEMENT