Tuak Dari Cina Diamankan Polisi Di Bone

733
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Upaya bersih-bersih minuman keras (miras) oleh pihak kepolisian menjelang Bulan Ramadhan tahun ini terus digalakkan, bahkan baru-baru ini Polsek Cina mengamankan 20 liter miras jensi tuak atau Ballo di desa Abumpungeng Kecamatan Cina kabupaten Bone, Kamis 3 Mei 2018.

Kapolsek Cina Iptu H. Abd. Rahim yang memimpin razia tersebut mengatakan berawal dari penyelidikan dari seorang pengedar miras jenis tuak bernama Umar dari desa Abumpungeng hingga menemukan dan menyita 20 liter tuak, selain itu pihaknya turut mengamankan 10 jergen sebagai wadah untuk menyimpan tuak dan 3 pisau sari yang digunakan sebagai alat dalam proses pembuatan tuak.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kami berhasil menyita 20 liter Tuak Pahit, operasi miras ini akan kami giatkan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan,”. Tutur H. Abd. Rahim yang belum sepekan menjabat Kapolsek Cina.

Kata dia, operasi Miras yang digelar jajaran Kepolisian Resort Bone saat ini gencar melakukan razia miras sesuai dengan penekanan Kapolres Bone Akbp Muhammad Kadarislam Kasim untuk menjadikan Bone Zero Miras. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT