Update Ayah Hamili Anak Kandung di Takalar, Dalihnya Sering Cekcok Istri Makanya Putrinya Disosor

9973
TT, pelaku asusila anak kandung di Takalar. (ft/ist/rakyatku)
ADVERTISEMENT

PRIA berinisial TT, 50 tahun, warga Kabupaten Takalar yang menghamili putri kandungnya, Hj, 15 tahun, terbilang ayah bejat moral. Kini dia mendekam dalam sel di Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usia kehamilan Hj sekarang ini sudah 6 bulan. Sebelum diamankan, TT sempat berusaha menggugurkan janin dalam rahim anaknya. Namun, obat-obatan yang diberikan kepada putrinya tidak mempan mengeluarkan janin buah terlarang itu.

ADVERTISEMENT

Saat ketahuan, lantaran takut dimassai warga, TT memilih kabur membawa putrinya ke Pangkep. Dalam pelariannya ke Pangkep, TT bersama anaknya berhasil diciduk polisi atas laporan ibu sekaligus istri TT.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku telah lama menyetubuhi anaknya itu, yakni sejak tahun 2017. Pelaku TT beraksi saat istrinya
sedang berada di sawah.

ADVERTISEMENT

TT saat diinterogasi polisi, beber AKP Jufri, mengaku jika selama ini hubungannya dengan istrinya tidak romantis dan sering cekcok. Karena jengkel dan kesal, TT akhirnya melampiaskan syahwatnya ke putri kandungnya yang mulai beranjak remaja.

“Dia (TT) sudah dijadikan tersangka. Kita masih mendalami kasus ini,” kata AKP Jufri.

Dibalik kasus asusila berbau incest ini, Hj sendiri saat ini mengandung janin buah karya ayahnya. Tidak lama lagi, janin tersebut akan brojol, namun siapa yang akan menikahi gadis malang itu? (*/tari)

ADVERTISEMENT