Melihat Putri Kandung Nan Molek, Bapak Ini Jadi Kerasukan Setan, Anak Dijadikan Pemuas Nafsu Selama Dua Tahun Sampai Hamil

9285
Ilustrasi/poskota
ADVERTISEMENT

JIKA dilihat dari usianya, TT yang sudah 50 tahun, mestinya gairahnya dalam urusan syahwat tidak lagi menggebu-gebu. Tapi ternyata dia masih merasa rosa-rosa
kayak Mbah Marijan. Saking nafsunya, anak kandung dijadikan sasaran tembak.

Bukan cuma sekali doang, selama dua tahun, TT yang tinggal di Kabupaten Takalar ini,  menjadikan putrinya yang baru berusia 15 tahun jadi sasaran syahwatnya. Karena sering ‘digedor’ sang ayah, Hj, putri TT akhirnya berbadan dua.

ADVERTISEMENT

Otak TT mungkin penuh dengan virus syahwat. Anak kandung bukannya disayang dan dilindungi, malah dilirik-lirik. Tambah gede si anak, tambah gede pula nafsu
TT. Ketika situasi di rumah sangat kondusif, artinya di rumah hanya TT dan anak kandungnya, tega-teganya dia memaksa sang anak berhubungan intim bak suami
istri. Entah bagaimana muasalnya (disensor ya), Hj pun akhirnya ternoda dengan skor 1-0 untuk TT.

Karena nyaris tanpa perlawanan, ayah kandung nan bejad itu mengulangi lagi perbuatannya. Bayangkan pembaca, selama dua tahun, TT menikmati tubuh putrinya
hingga hamil.

ADVERTISEMENT

Kasus TT ayah menghamili putri kandungnya ini sudah ditangani Polres Takalar. Ibu Hj mengetahui putrinya berbadan dua hasil ‘karya’ bapak sekaligus suaminya
tidak menerima baik. Buntut-buntutnya, dia melaporkan suaminya sendiri ke polisi.

Hasilnya, sesuai laporan polisi bernomor LP/522/XII/2019/SPKT di Polres Takalar, TT diciduk. “Pelakunya sudah diamankan, kasusnya masih dalam penyidikan,”
kata Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Jufri Natsir.

Bagaimana kasus ini sebenarnya? Eitts…, sabar dulu. Berita hasil contekan dari Sindonews ini, Selasa (10/12/2019), menyebutkan, jika TT kabur membawa lari
putrinya ke Pangkep setelah mengetahui sang putri berbadan dua gegara sering digarap.

Polisi usai menerima laporan ibu korban, mencari tau keberadaan TT. Singkat cerita, dia diamankan di sebuah rumah kos di Kabupaten Pangkep. “Mereka diamankan
di sebuah rumah kos yang beralamat di kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep,” ujar AKP Jufri.

Dalam pemeriksaan polisi, TT mengaku kalang kabut mengetahui putrinya berbadan dua, sehingga dia membawanya kabur selama tiga minggu ke Pangkep. Entah apa
niat TT, namun pelariannya membawa putrinya terendus polisi sehingga dia dikejar sampai ke Pangkep.

Di depan polisi, TT bernyanyi. Nyanyiannya singkat dan jelas,”Saya menyesal Pak.” Dan ternyata, selama dua tahunan, TT mengaku menggarap putrinya yang masih
duduk di bangku SMA ini.

Ini bahayanya Pak TT, namanya anak kandung, ya mesti dilindungi, bukan dirusak! (*/tari)

ADVERTISEMENT