Polisi Tembak Mati Warga Malangke, Kapolres Luwu Utara Minta Maaf

23406
Korban Lahui, yang ditembak mati petugas
Korban Lahui, yang ditembak mati petugas
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Unit Reserse dan Kriminal Polsek Malangke, melumpuhkan Lahui alias Opu Taba (52) warga Dusun Biro, Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Minggu (30/09/2018).

Saat hendak ditangkap, pelaku mengamuk dan melawan petugas.
Beberapa kali tembakan peringatan tidak digubris. Malah, pelaku mendekati petugas dengan parang terhunus.

ADVERTISEMENT

Lahui akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Korban sempat dibawa ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam perjalanan menghembuskan nafas terakhir. Dalam catatan petugas Lahui beberapa kali melakukan perbuatan kriminal. Antara lain, pernah menombak tetangga dan siswa SMKN 5 Luwu Utara beberapa waktu lalu.

Pelaku juga diketahui sempat melakukan pengancaman terhadap anggota TNI Serka Aming yang merupakan Babinsa Desa Pattimang. Bukan hanya itu, pelaku juga pernah mengancam saudaranya laki-lakinya, Taslim dan melakukan tindakan asusila kepada saudari perempuannya, Andi Suriani.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, keluarga besarnya membuat pernyataan untuk tidak keberatan jika pelaku ditembak. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh tujuh orang yakni bapak dan saudara korban. Mereka juga mendesak polisi agar segera menangkap Lahui.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F Samola, yang dikonfirmasi, Senin (01/10/2018), membenarkan peristiwa tersebut. ” Kita sementara melakukan penyelidikan atas insiden tersebut,” ujarnya Boy. Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi keluarga korban untuk menyatakan belasungkawa dan permohonan maaf. (adn)

ADVERTISEMENT