KORANSERUYA.COM–Identitas pria gondrong berjanggut panjang yang ditangkap warga bersama polisi di Rantepao, Toraja Utara, Sulsel,.mulai terkuak.
Pria yang viral lantaran mengamuk membawa badik saat akan diamankan warga bersama polisi di Jalan Mappanyuki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam lalu, akhirnya diketahui. Itu setelah, polisi mengambil sampel sidik jari pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sidik jari, data SIAK, dan data KTP Elektronik diketahui, pria itu bernama Amir, lahir di Sidrap, 1 Juli 1987.
Pria yang saat diinterogasi mengaku bernama Almadani berasal dari Medan, ternyata dia diketahui beralamat Dusun Lempo, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
Bahkan informasi dari Polres Toraja Utara jika Amir adalah anak kepala desa di Luwu.
“Kalau data SIAK KTP, alamatnya bukan di Medan. Tapi di Dusun Lempo, Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Luwu,” kata Kapolres Torut, AKBP Yhuda Wirajati, Senin (30/8/2021).
Penyidik Polres Torut telah berkomunikasi dengan keluarganya di Suli Barat dengan bantuan Polres Luwu.
Sesuai informasi dari Orangtuanya di Luwu jika Amir mengidap gangguan kejiwaan. Bahkan katanya Amir tiga kali dirawat di RS Dadi Makassar karena penyakitnya.
“Pengakuan dari orang tuanya, bahwa anaknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan. Sudah tiga kali dirawat di RS Dadi,” urai Kapolres Torut.
Meski begitu, Polres Toraja Utara tetap mendatangkan dokter ahli jiwa untuk memeriksa Amir.
Dari hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa, Amir kuat kemungkinan mengidap gangguan kejiwaan. Namun saran dokter, Amir mesti menjalankan observasi selama 14 hari di RSJ Dadi Makassar.
“Hasil observasi itu bisa menguatkan yang bersangkutan benar atau tidak mengidap gangguan kejiwaan,” kata AKBP Yudha.
Diketahui, Amir yang sempat dihajar warga menggunakan balok dan bambu saat akan ditangkap tidak membawa satupun kartu identitas. Olehnya itu, pihak yang berwajib melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui identitasnya.
Salah satu informasi yang ditemukan Polres Toraja Utara ialah, pria itu juga pernah diamankan Polres Tana Toraja. Karena dianggap memiliki gangguan jiwa, pria itu lalu dipulangkan ke Sidrap. (***)