LUWU — Berakhir sudah pelarian SA (39) warga Dusun Lindajang, Desa Muhajirin, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. Pencuri 30 TKP di Luwu itu dilumpuhkan dengan timah panas oleh Resmob Polres Luwu, Kamis (2/9/2021).
Dia terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan itu sebenarnya telah mengeluarkan tembakan peringatan. Tapi pelaku masih saja melawan. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak betisnya.
Jon mengatakan, dalam catatan kepolisian, pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian. Tercatat, pelaku menjalankan aksinya sekitar 30 kali di wilayah Kabupaten Luwu. Salah satu korbannya adalah warga Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, pada bulan Juni lalu.
” Saat akan ditangkap, pelaku melawan. Sehingga, petugas melakukan tembakan terukur yang mengenai betis pelaku,” kata Jon. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu guna menjalani proses hukum. (mat/liq)