KORANSERUYA.COM–Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Tetapi, bersamaan dengan perpanjangan pembatasan kegiatan tersebut, sejumlah aturan juga sedikit dilonggarkan.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut pelonggaran seperti ini merupakan “jalan tengah” yang akan membuat pengendalian corona RI menjadi lebih sulit.
Sehingga, Jusuf Kalla mengungkapkan dirinya lebih setuju dengan adanya pengetatan yang lebih jauh atau lockdown, tetapi dengan satu syarat: pemberian bantuan langsung tunai harus berjalan optimal.
“Sejak awal kita sependapat bahwa ada pengetatan, lockdown. Tetapi, semua masyarakat yang tidak mampu harus disubsidi minimal Rp 1 juta per bulan,” ucap JK dilansir KORAN SERUYA dari kumparan.com, Senin (26/7/2021).
“Rumah tangga di Indonesia ada 60 juta rumah tangga, katakanlah yang tidak mampu 30%, berarti 20 jutanya. Maka, mereka harus dikasih Rp 1 juta per bulan. Jadi, berarti harus keluarkan Rp 60 triliun per bulan selama 6 bulan, kalau itu saya kira bisa terpotong, kita bisa teruskan itu, lebih baik. Daripada selalu ambil jalan tengah,” lanjutnya.
Saat ini, bantuan tunai yang diberikan kepada warga terdampak pandemi berjumlah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Menurut JK, angka ini tidak cukup bagi kebutuhan pangan mereka.
“[Rp 300 ribu] pasti tidak cukup. Kalau dikasih satu keluarga Rp 1 juta itu kan berarti bisa beli beras 100 kilo, yang beli beras hanya 25 kilo itu kan butuhnya 250 ribu, itu lain-lain bisa dibeli untuk kebutuhan pokok. Tidak menyenangkan, pastilah tidak. Tapi ini jalan keluar untuk penyelesaian.” jelas Wakil Presiden RI 2014-2019 ini.
“[Rp 1 juta] Cukup. Petani itu, pendapatannya sebulan kan Rp 1 juta sekeluarga. Cukup dalam artian cukup bisa makan, itu saja dulu. Fisik. Tentu tidak bisa beli baju dan lain-lain, tapi cukup untuk makan, tak akan kelaparan,” tegas JK yang juga merupakan Ketua PMI.
Lebih lanjut, JK turut menyarankan untuk menggunakan satu sistem bantuan sosial saja untuk mempermudah administrasi, sehingga penyampaian bansos tunai bisa lebih terfokus.
“Saya sarankan, agar semua sistem disatukan sejak dulu. Keluarga sejahtera dan lain-lain itu terlalu banyak kartu-kartu. Gabungkan saja jadi satu dulu, jadi bantuan sosial tunai. Supaya tidak ribet administrasinya. Yang lain setop dulu, pakai satu,” pungkasnya.
Saat ini, dengan perpanjangan PPKM Level 3-4, Pemerintah memberikan sedikit kelonggaran, seperti adanya aturan makan di tempat selama 20 menit bagi warung makan/warteg, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, tentu akan menimbulkan risiko penularan corona yang lebih tinggi. Tetapi, di sisi lain, pelonggaran ini memberikan keringanan beban ekonomi bagi masyarakat. (*)