LUTIM – Kepala Desa Pongkeru, Aksan, mengancam akan menutup tambang milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) jika hak masyarakat Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur diabaikan.
“Kalau PT CLM tidak menghargai atau mengabaikan tuntutan masyarakat dia akan tutup tambang CLM ini,” Kata Aksan saat menyampaikan orasinya dihadapan ratusan masyarakat yang berunjukrasa di lokasi tambang PT CLM, Kamis (29/7/2021).
Dalam orasinya, dirinya mengaku jika mayarakat hanya meminta haknya yang terdiri 9 poin tuntutan yakni PIT setara PT.Gunung Verbeck Karebbe (PT.GVK), Percepatan pembayaran dana kompensasi tanaman, Pembayaran kompensasi tanaman oleh kontraktor dan subkontraktor yang belum terealisasi, menolak tindakan semena-mena perusahaan terkait lahan masyarakat yang akan dikelola.
Lanjut Aksan, permintaan konfirmasi ke masyarakat ketika ada suplay kendaraan dan alat berat, menolak adanya kontraktor harian, peningkatan kapasitas karyawan dan menolak pemasangan plank IUP dan IPPKH tanpa diskusi.
“Kalau hak masyarakat diabaikan saya bisa tutup ini, masyarakat hanya minta haknya dalam 9 poin dalam bentuk pemberdayaan dan tanggungjawab perusahaan CLM mengelola sumberdaya alam di kampung sini,” Katanya.
Dia juga mengatakan sebagai pemerintah desa hanya bisa membantu di atas meja saja, seandainya tidak ada Garuda kata dia sambil memegang Garuda di dadanya, sudah ribut dari tadi. “Kami diamanatkan pemerintah untuk menjaga investasi menjaga masyarakat dan melindungi masyarakat. Saya bukan peserta demo tapi kita mendukung masyarakat menuntut haknya dan kalau sudah begini caranya berat sebelah CLM tidak hadir itu artinya tidak menghargai masyarakat,” ucapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut terlihat warga masyarakat Pongkeru kurang lebih 150 orang di lokasi tambang CLM di bawah komando Yaya, yang menuntut 9 poin kepada perusahaan tambang CLM.
Setelah beberapa jam berunjuk rasa Waka Polres Kompol Muh.Rifai Meminta beberapa perwakilan untuk duduk bersama di ruang Polres Luwu Timur membicarakan tuntutan tersebut dengan menghadirkan perwakilan PT CLM, dan hal itu disepakati korlap pendemo dan tokoh masyarakat.
Namun setelah berjam jam duduk bersama di ruang Polres Luwu Timur PT CLM yang diharapkan tidak muncul akhirnya perwakilan masyarakat Pongkeru kecewa berat.
Sementara itu, Eksternal PT CLM, Fauzi mengatakan terkait aspirasi yang sudah disampaikan tentu akan dikaji oleh pihak manajemen. Terkait dengan aspirasi itu menurut Fauzi merupakan hal biasa.
“Iye saya kira penyampaian aspirasi itu hal yang biasa dinda tapi tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang ada apalagi kita ini masih dalam masa pandemic jadi kita harus saling menjaga, apalagi Lutim infonya masuk PPKM Level 3, terkait aspirasi yang sudah disampaikan tentu akan dikaji oleh pihak manajemen, ” Kata Fauzi. (rah/liq)