Asyik Belanja Pakaian Cakar, HP Wanita di Palopo Dicuri Tukang Ojek

556
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Resmob Polres Palopo berhasil membekuk SA (30) di depan Pasar Andi tadda, Palopo, Selasa (28/9/2021). Warga Jalan Cakalang Baru Palopo itu diringkus lantaran melakukan pencurian tiga handphone tak jauh dari rumahnya.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan pria yang kesehariannya sebagai tukang ojek itu memanfaatkan keteledoran korban dalam menjalankan aksinya. Ketiga handphone yang dia curi itu berada di dasbord atau kantong motor korban.

ADVERTISEMENT

“Ada dua TKP. Jalan Cakalang (depan penjual cakar) dan Jalan Cakalang pertigaan Jalan Malaja. Depan penjual cakar pelaku berhasil menggasak dua handphone dan di pertigaan Malaja pelaku mencuri satu handphone,” jelas AKP Edy Sulistyono.

Untuk pencurian di depan penjual cakar, Edy mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa, 26 Juli 2021 lalu, sekira pukul 15.30. Saat itu korban, Milkiwati bersama rekannya berbelanja pakaian cakar (pakaian bekas).

ADVERTISEMENT

Saat turun dari motor, handphone miliknya bersama temannya dia simpan di dasboard/kantong motornya. Mereka tak sadar jika sedang diperhatikan pelaku dari kejauhan.

Mendapat kesempatan emas, SA tak ingin menyianyiakannya. Dia lalu bergegas mengambil dua handphone tersebut kemudian kabur. Korban baru sadar suda kecurian saat usai berbelanja. Dua handphone mereka raib diambil SA.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Korban, Milkiwati bersama rekannya lalu melaporkan kasus pencurian itu di Polres Palopo,” jelasnya.

“Setelah menerima laporan tersebut, team melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah SA. Kami selanjutnya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Pasar Andi Tadda dan langsung melakukan penangkapan,” sambungnya.

Saat dilakukan pengembangan, SA juga mengaku melakukan hal serupa di pertigaan Jalan Malaja. Modusnya sama, menafaatkan keteledoran korbannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Palopo. Kami juga sudah mengamankan barang buktinya,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT