Kewajiban Belum Dilaksanakan! Legislator Hanura Luwu Timur Desak PT CLM Segera Membangun Smelter

348
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian/Foto: Ist
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian mendesak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) agar segera membangun fasilitas pengolahan hasil tambang atau Smelter.

Pasalnya, PT CLM kepada Pemerintah telah berjanji untuk membangun sebuah fasilitas pengelolaan hasil tambang namun faktanya tidak diwujudkan.

ADVERTISEMENT

“Iya, berdasarkan janji PT CLM kepada Pemerintah adalah dua tahun beroperasi wajib membangun Smelter sesuai yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun faktanya belum diwujudkan,” ungkap Alpian, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, kata Alpian, fraksi Hanura telah mendesak agar pembangunan Smelter dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2021 ini.

ADVERTISEMENT

“Kita lihat apakah pembangunan Smelter tersebut masuk dalam RKAB tahun 2021 ini, kalau tidak itu artinya PT CLM tidak serius dan melanggar aturan,” ungkapnya.

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mendorong pemerintah agar segera memberikan sanksi tegas kepada perusahan yang belum atau yang sengaja memperlambat pembangunan smelter.

Peneliti PUSHEP, Jamil Burhan menyatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum melakukan pembangunan smelter. Pembangunan smelter merupakan suatu kewajiban yang mesti ditaati oleh setiap perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

“Karena hal itu diperintahkan oleh Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba),” Pungkas Jamil Burhan yang dikutip dalam laman PUSHEP.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM, Ahmad Surana Naf mengatakan jika rencana pembangunan smelter tetap akan dilaksanakan namun hanya saja dirinya tidak membeberkan kapan pembangunan itu ditargetkan rampung.

“Untuk smelter insyaAllah tetap akan dibangun saat ini sudah masuk tahap Feasibility Study (FS), pungkasnya. (Rah)

ADVERTISEMENT