LUTIM — Kabupaten Luwu Timur kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, yang diterima Bupati Luwu Timur, H Budiman bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin di Kantor BPK Sulsel, Selasa (17/05/2022).
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lutim, H Bahri Suli, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Rosmini Pandin, Kaban PKAD Ramadhan Pirade dan Kepala Inspektorat, Salam Latief.
Selain Luwu Timur, lima Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan masing-masing Luwu Utara, Luwu, Bone, Soppeng, dan Sinjai juga menerima opini yang sama dari BPK perwakilan Sulsel.
Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.
“Oleh karena itu, harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan ke empat indikator. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Sementara Bupati Luwu Timur, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulsel beserta seluruh jajarannya, atas terselenggaranya dengan baik penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.
“Kita patut berbangga, alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ke 10 kalinya,” katanya.
Menurut Bupati, keberhasilan Itu tidak terlepas dari sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.
“Ada tiga point rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yang nantinya menjadi bahan perbaikan atas Laporan Keuangan Pemkab Lutim,” jelas Budiman.
Sekedar diketahui, Kabupaten Luwu Timur sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari tahun 2011, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. (IKP/Diskominfo SP)