PALOPO – Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo menggelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) tahun anggaran 2024 di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan konsultasi publik ini, yang juga mencakup Penerimaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani kelapa sawit di Kota Palopo.
“Melalui program ini, kami berupaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 500 petani sawit yang berada di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Mawa, Kelurahan Maroangin, dan Kelurahan Pentojangan,” ujar Ibnu Hasyim.
Ia juga menambahkan bahwa para petani tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024. Dengan terdaftarnya mereka, petani kini mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat mengurangi kecemasan petani terkait potensi kecelakaan kerja, serta meningkatkan produktivitas mereka,” kata Ibnu Hasyim.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sektor kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan di Kota Palopo. Saat ini, kelapa sawit menempati urutan ketiga dalam hal produksi, setelah Kakao dan Cengkeh.
“Kelapa sawit merupakan potensi perkebunan yang harus kita jaga keberlanjutannya, guna meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum,” kata Firmanza DP.
Firmanza berharap, Rencana Aksi Daerah yang dihasilkan dari konsultasi publik ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di Kota Palopo.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari rencana aksi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Pada kesempatan tersebut, Firmanza juga mengingatkan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rapat inflasi nasional yang menegaskan tidak boleh ada kelangkaan minyak goreng.
Firmanza mendorong pimpinan perangkat daerah untuk memeriksa komoditas yang dapat mempengaruhi inflasi, termasuk kelapa sawit.
Terkait kelapa sawit di Kota Palopo, Firmanza mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik minyak goreng sedang dilakukan.
Ini menjadi keuntungan besar bagi Kota Palopo karena akan memungkinkan pengolahan kelapa sawit menjadi minyak goreng secara lokal di masa depan.
“Ke depannya, kelapa sawit di Kota Palopo diharapkan dapat diproduksi menjadi minyak goreng,” ujar Firmanza.
Firmanza juga menekankan pentingnya mencatat semua tugas dan kebutuhan dalam implementasi Rencana Aksi Daerah ini, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kartu visi pekerja ekosistem perkebunan Kota Palopo.
Hadir dalam acara ini, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Palopo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palopo beserta jajarannya, Konsultan RAD-KSB, Camat, Lurah, dan para petani kelapa sawit Kota Palopo. (Put)