PALOPO — Tahun ini, Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah jatuh pada 11 Agustus. Menjelang perayaannya, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo menggelar pelatihan tata cara penanganan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Dispertanak, Kamis (1/8/2019). Sebagai peserta ialah pengurus masjid panitia pemotongan hewan kurban. Hadir juga kepala Kemenag Palopo, Usman.
Plt Kepala Dispertanak, Andi Baktiar mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait cara-cara penyembelihan hewan kurban. Terutama, yang sesuai dengan syariat Islam. “Juga, memerhatikan kesehatan hewan tersebut,’” katanya.
Kepala Dispertanak, Andi Bachtiar berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan agar hewan kurban yang disembeli nantinya bisa dikonsumsi dengan baik, aman, sehat dan halal.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan proses penyembelihan hewan kurban dapat berjalan sesuai dengan aturan yang seharusnya. Tak hanya secara syariat agama, tetapi juga memerhatikan kesehatan daging hewan,” jelas Bakhtiar.
Selain menyediakan pelatihan, Dispertanak juga terus memantau hewan yang akan dikurbankan. “Untuk pemantauan di penjual akan dilakukan satu minggu sebelum hari H. Tapi pemantauan di peternak sudah mulai kami lakukan,” tambahnya.
“Tahun ini kita juga telah mengusulkan untuk tahun anggaran 2020 agar menyiapkan lahan peternakan seluas 2 hektar yang akan dibangun di kecamatan telluwanua,” tandas mantan Kabag Pemerintahan itu.
Pada pelatihan itu, peserta lebih dulu mendapatkan paparan teori dari Kepala Kemenag, Usman. Kemudian, dilanjutkan materi praktek oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, drh Burhanuddin.
Ada beberapa fokus perhatian dalam paparan materi penyembelihan hewan kurban. Antara lain, cara memperlakukan hewan, proses penyembelihan, pemotongan daging, hingga pembagiannya kepada masyarakat yang berhak.
Menurut Usman, proses penyembelihan hewan kurban tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Karena dapat mengakibatkan berkurangnya nilai ibadah. Bahkan, daging kurban haram dikonsumsi. Tak hanya itu, proses penyembelihan yang kurang tepat juga dapat menyebabkan daging hewan tersebut tidak higienis. Sehingga, mudah busuk hingga menyebabkan penyakit bagi orang yang mengonsumsinya. (jun/asm)