Besaran Infaq Rumah Tangga Muslim di Palopo Naik, Zakat Fitrah Tetap Sama

1
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, As'ad Syam
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, menggelar bimbingan teknis (bimtek) unit pengumpul zakat tahun 2025.

Bimtek ini dilaksanakan untuk memperbaiki administrasi atas pengelolaan Zakat Fitrah agar dapat dimaksimalkan. Demikian dikatakan, Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam.

ADVERTISEMENT

“Supaya data yang dikelola ini dapat dinikmati oleh saudara-saudara kita yang memang berhak menerimanya,” katanya.

“Sesuai dalam Surah At-Taubah Ayat 60 bahwa ada 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat, Yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab (hamba sahaya), Gharimin (yang memiliki utang), Fiisabilillah, dan Ibnu Sabil,” sambung As’ad.

ADVERTISEMENT

Untuk besaran Zakat Fitrah besarannya masih sama seperti tahun lalu, Pertama Rp. 45.000,-/jiwa, Kedua Rp. 40.000,-/jiwa dan yang Ketiga Rp. 35.000,-/jiwa.

Kenaikan dialami oleh Infaq Rumah Tangga Muslim dimana Tahun lalu Rp. 35.000,- menjadi Rp. 40.000,- dan juga Infaq Haji mengalami kenaikan dari Rp. 750.000,- naik menjadi Rp. 1.000.000,-.

Pemerintah Kota Palopo turut mendukung kegiatan Bimtek ini. Harapannya ada nilai lebih yang didapatkan dari forum ini.

Peningkatan pengelolaan zakat harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kuncinya bukan di Baznas Kota Palopo, tetapi rekan-rekan Pengurus UPZ Masjid sekalian.

Sambutan Pj. Wali Kota Palopo yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo.

Turut Hadir Kabag Kesra Setda Kota Palopo, Kepala Seksi Penyaluran Haji dan Umroh Kementerian Agama Palopo, Pimpinan Baznas Kota Palopo, serta Para Pengurus UPZ Masjid Se Kota Palopo. (Put)

ADVERTISEMENT