Netralitas KPU Sulsel Dipertanyakan, Ahmad Adiwijaya: Publik Wajib Tau Soal Tahapan

24
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tangkapan layar status WhatsApp (WA) Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya kini beredar ke jagad maya. Dalam historynya, Komisioner Divisi Teknis itu memposting artikel tentang Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Naili Trisal.

Naili Trisal merupakan calon pengganti di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo. Dia menggantikan suaminya, Trisal Tahir yang didiskulifikasi, lantaran ijazah paket C yang ia miliki terbukti tidak sah.

ADVERTISEMENT

Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilwalkot Palopo, beberapa waktu lalu. Postingan story WA Adiwijaya ini, pertama kali diposting pemilik akun Tiktok Fakta Ral

“STORY WA KPU SUL SEL PSU PALOPO TIDAK NETRAL,” tulis Fakta Ral dalam postinganya.

ADVERTISEMENT

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya postingan tersebut. Dia mengungkapkan, postingan itu pertama kali ia ketahui dari teman.

“Iye, soal itu, saya baru tahu juga setelah dihubungi teman. Terkait hal itu sebenarnya isi beritanya terkait dengan info tahapan pemeriksaan kesehatan oleh calon pengganti pasca putusan MK,” ujarnya.

Saat itu katanya, dia diwawancarai salah satu media regional Sulsel terkait tahapan PSU Pilwalkot Palopo.
“Biasanya memang kalau saya diwawancarai soal tahapan saya juga minta link beritanya untuk dijadikan status, agar informasi soal tahapan bisa diketahui publik,” ungkapnya.

“Kenapa penting diketahui publik, agar tahapan tersebut bisa diawasi oleh publik untuk memastikan proses tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Ahmad Adiwijaya.

Mantan Komisioner KPU Palopo menerangkan, jika hal itu bukan kali pertama ia lakukan. Hal yang sama juga dia lakukan saat tahapan Pilgub Sulsel masih berlangsun.

“Dan itu bukan baru saya lakukan, selama tahapan Pilgub juga saya lakukan hal demikian. Dalam proses pencalonan saat mengelola Pemilihan Gubernur 2024 kemarin dan juga kadang foto paslon,” jelasnya lagi.

Hanya saja katanya, ia tidak memprediksi jika postingannya itu akan ditanggapi lain oleh orang lain. “Tapi ternyata ditanggapi lain oleh orang-orang tertentu,” tegasnya.

Ahmad Adiwijaya menerangkan, jika menyebarkan informasi terkait tahapan pelakasaan Pemilu adalah kewajiban setiap penyelenggara.

“Kewajiban kami sebagai penyelenggara juga menyebarluaskan informasi tahapan. Sehingga jika ada media yang wawancara maka kami sangat bersyukur dan aktif sebarluaskan informasi tahapan tersebut,” pungkasnya. (Nad)

ADVERTISEMENT