PALU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) kota Palu ditetapkan sebagai pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, versi Ombudsman RI tahun 2017. Nilainya 82,86.
Sementara, DPMPTSP Palopo berada pada peringkat kedua bersama dengan Kota Pangkal Pinang dengan nilai yang sama, 80,71 dan masuk dalam zona hijau.
Makanya, untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, DPMPTSP Palopo menggelar studi banding ke Palu. Rombongan yang dipimpin Kepala DPMPTSP Palopo, Farid Kasim Judas ini diterima Kepaka DPMPTSP Palu, Ajenkris di ruang kerjanya, Jumat ( 04/05/2018) pagi tadi.
” Sebenarnya Palopo tidak kalah dibanding Palu. Kita ingin mengadopsi beberapa hal yang memang lebih baik dari kita,” kata Farid Kasim Judas.
FKJ sapaan akrabnya mengungkapkan di DPMPTSP Palu, aplikasinya sudah sangat komprehensif dan paripurna.
Aplikasi pemrosesan data semua sudah elektronik sehingga perizinan tak membutuhkan waktu yang terlalu lama.
Sementara untuk standar pelayanan perizinan DPMPTSP Palu relatif sama dengan Palopo.
” Memang diperlukan anggaran besar untuk membuat seperti itu. Tapi jika kita komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saya kira itu bisa diterapkan di Palopo,” kata FKJ.
Ia menargetkan setelah kunjungan tersebut, DPMTSP Palopo bakal berbenah. ” Target kita menjadi juara atau terbaik ditingkat nasional dalam hal pelayanan perizinan,” katanya.
Pada kesempatan itu Ajenkris memuji DPMPTSP Palopo yang dinilainya mampu menembus tiga besar pelayanan terbaik di Indonesia versi Ombudsman.
” Ini tak gampang dan butuh kerja keras. Di Sulsel hanya Palopo yang meraih predikat itu untuk kategori kota/kabupaten,” katanya.
Tidak hanya itu, Ajenkris juga mengaku akan mengadopsi layanan jemput antar dan layanan akhir pekan yang sudah diterapkan di DPMPTSP Palopo.
” Studi banding ini saling menguntungkan dan melengkapi demi pelayanan ke masyarakat. Layanan jemput antar dan akhir pekan DPMPTSP Palopo akan kita tiru,” katanya. (adn)