Husler Lantik Pejabat Hasil Lelang Jabatan

558
ADVERTISEMENT

LUTIM – Gerbong mutasi jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergulir. Sebanyak enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi di lantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (03/08/2018).

Pelantikan ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Sekertaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli dan segenap pimpinan OPD lainnya.

ADVERTISEMENT

Keenam pejabat yang dilantik yakni Ramadhan Pirade menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Indra Fawzy menjabat Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Halsen menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Habil Unru menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sukarti menjabat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satri menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelantikan ini merupakan hasil lelang jabatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurut Bupati, pelantikan ini tidak segera dilaksanakan karena membutuhkan waktu yang cukup untuk menilai dan menguji sejauhmana kinerja masing-masing pejabat yang dilantik.

ADVERTISEMENT

“Saya ingin pejabat yang dilantik ini benar-benar mampu mendorong pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Itulah mengapa saya butuh waktu untuk menilai kualitas pejabat yang dilantik,” katanya.

Husler menambahkan, mereka tidak boleh bekerja seperti palu yang jika ditekan baru bekerja. Mental pejabat harusnya melayani warga, kreatif, inovatif dan mampu berkomitmen bersama untuk meningkatkan kinerja.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran.

“Jangan coba-coba bermain dengan anggaran. Hindari pungli dan mari kita berkomitmen untuk menghindari perilaku tindak korupsi. Laksanakan pengelolaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (hms/ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT