Pemkot Palopo Enggan Beberkan Data ASN Korupsi

1462
ilustrasi
ADVERTISEMENT

PALOPO—Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih tertutup dan menutup rapat soal data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.

Sejumlah pejabat enggan berkomentar banyak tentang itu. Seperti Sekda Palopo, Jamaluddin Nuhung, Kepala Inspektorat Palopo, Samil Ilyas dan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hamzah Jalante.

ADVERTISEMENT

Khusus kepada BPKAD Palopo, Hamzah Jalante, dirinya sama sekali tidak ingin berkomentar soal jumlah ASN yang terlibat korupsi yang telah dihapus data gajinya oleh Pemkot Palopo. “Maaf dinda, saya tidak bisa bicara soal jumlah dan siapa saja yang sudah dihapus gajinya karena korupsi,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya memastikan di Kota Palopo sendiri sudah menerapkan aturan pemecatan sekaligus penghapusan gaji ASN yang terlibat korupsi. “Sudah ada, sudah ada yang dihapus gajinya, data lengkapnya mungkin kepala inspektorat bisa memberikan keterangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari data yang ada, menyebutkan ada sekira 2.357 ASN koruptor di Indonesia yang akan dipecat dan diberhentikan gajinya. 30 orang diantaranya adalah ASN di Provinsi Sulawesi Selatan dengan rincian 1 orang ASN Pemprov Sulsel dan 29 sisanya ASN yang bertugas di daerah tingkat kabupaten/kota. (asm)

ADVERTISEMENT