SPj Pelacakan Covid-19 Di Luwu Timur Diduga Dipalsukan, Ada Yang Terima Puluhan Juta Rupiah

1196
Diduga dokumen SPj pelacakan covid-19/foto-ist
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Surat Pertanggungjawaban (SPj) pelacakan Covid-19 dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, periode Juli hingga Oktober 2021 diduga dipalsukan.

Berdasarkan data yang diperoleh KoranSeruYA.com, ada sebanyak kurang lebih 50 nama sebagai penerima SPj pelacakan covid-19.

ADVERTISEMENT

Dari puluhan nama itu, jumlah yang diterima per orangnya bervariasi mulai dari Rp.600 ribu hingga puluhan juta rupiah.

Salah satunya pegawai berinisial NH, dari data itu NH menerima sebesar Rp.27,300.000 dengan rincian jumlah hari penanganan 273xRp.100.000 per hari. Sedangkan pegawai berinisial II dan NH masing menerima sebesar kurang lebih Rp.10 juta dengan hitungan perharinya Rp.50rb.

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, membeberkan jika dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan modus pemalsuan SPj.

“Iye, diduga mereka buat SPj sendiri dan palsukan tanda tangan rekan-rekannya,” pungkasnya. (rah)

ADVERTISEMENT