PALOPO — Kejaksaan Agung RI memutasi sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Kajari Palopo, Adianto.
Mutasi terhadap Adianto tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI, tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan dari dan dalam jabatan
struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Adianto dimutasi menjadi Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa
Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Pengganti Adianto adalah Nur Yalamlan Cayana. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Mutasi Adianto terkesan tiba- tiba. Pasalnya, beberapa bulan sebelumnya ribut- ribut soal kasus korupsi di Palopo.
Adianto menahan tiga tersangka dalam kasus Jalan Lingkar Barat ( JLB).
Sebaliknya, Adianto juga dilaporkan ke Kejati Sulsel dengan tudingan intervensi proyek di Palopo.
Adianto yang dikonfirmasi via WhatsAppnya belum memberikan jawaban. Pesan hanya dibaca tapi tak dibals. (liq)