PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo merilis hasil tangkapan mereka selama tahun 2018. Kegiatan itu berlangsung di Kantor BNN Palopo, Jalan Pemuda, Rabu (19/12) pagi. Kepala BNN Palopo, AKBP Ismail Husain mengatakan pihaknya mencapai target laporan kasus narkotika (LKN) selama tanun 2018.
“Kami diberi target 2 LKN, alhamdulillah kami bisa capai target. Kami berhasil mengunggkap 3 kasus LKN selama 2018,” jelas AKBP Ismail Husain.
Dari 3 LKN tersebut, 10 tersangka berhasil diamankan oleh lembaga anti zat psikotropika itu. Bahkan 3 orang diantaranya masih tercatat sebagai narapidana dengan kasus yang sama di Lembaga Pemasyarakatan Bolangi Makassar.
“Dua kasus penyalahgunaan itu dikendalikan dari dalam lapas. 3 Narapidana terlibat. Mereka sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebanyak 21,3597 gram sabu berhasil disita dari 10 tersangka itu. BNN juga menyita uang tunai sebesar Rp 15 juta rupiah hasil dari transaksi narkotika.
Tindakan pencegahan juga terus digenjot. BNN Palopo telah melakukan 468 sebaran informasi dengan melibatkan 48.766 orang dari berbagai kalangan.
“Untuk deteksi dini terhadap penggunaan narkoba, kami telah melakukan tes urine kepada 2527 orang selama tahun 2018. 5 diantaranya positif mengguakan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, BNN Palopo juga melakukan rehab terhadap 71 orang peyalahgunaan narkoba di 5 tempat rehabilitasi. Diantaranya Klinik Wijaya Sakti BNN, Rumah Rehab Hati, RS Mujaisyah, RSUD Sawerigading Palopo dan Puskesmas Wara Utara.
“Kami juga merujuk 7 orang untuk menjalani program rehabilitasi rawat inap di Balai rehabilitasi Baddoka, Makassar dan RS Sayang Rakyat,” pungkasnya. (liq)