PALOPO – Tujuh tahanan Polsek Wara dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo. Berkas mereka sudah terkirim ke Kejaksaan Negeri Palopo untuk menunggu proses persidangan.
Kapolsek Wara, Kompol Marthen Sipa mengatakan tujuh tahanan itu dari latarbelakang kasus yang berbeda-beda. Tiga orang tahanan dari satu kasus pengeroyokan, dua pelaku jambret dan dua lagi pelaku penganiayaan.
“Kami sudah titip ke Lapas Kelas II A Palopo. Berkas-berkas sudah ada dikejaksaan,” katanya.
Saat ini, Polsek Wara hanya menyisahkan satu tahanan yang membawa senjata tajam hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan beberapa hari lalu.
Namun tahanan itu sudah dialihkan ke Polsek Wara Selatan, karena awal penangkapan dilakukan didaerah Wara Selatan.
“Meski saya yang pimpin operasi namun masuk dalam wilayah Wara Selatan jadi kami serahkan kesana kemarin,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat Polsek Wara akan melakukan penangkapan lagi dari beberapa laporan yang masuk. Hanya saja Polsek Wara masih merahasiakan kasus itu untuk menjaga agar target operasi tidak melarikan diri jauh dari Kota Palopo. (liq)