Ke Masjid Bukan Untuk Salat, Warga Palopo Ini Ditangkap Ambil Paket Sabu

4699
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satuan Reserse Narkoba Palopo, mengamankan AN (39) warga To Bulung, Kecamatan Bara, Palopo, Kamis (13/09/2018) sore sekitar pukul 15.00 wita.

AN ditangkap saat megambil paket sabu di dalam lokasi salah satu masjid di Jl Nonci, Kelurahan Penggoli, Palopo. AN tak curiga, sejumlah pemuda yang berada tak jauh dari sekitarnya ternyata adalah Intelijen dan langsung menangkapnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu sachet paket sabu, dua telepon genggam dan kartu ATM. Kepada polisi, AN mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 420 ribu dari seorang lelaki berinisial AN (40) warga Malatunrung.

Setelah menstranfer uang, AN memberikan petunjuk melalui telepon bahwa paket sabu ia letakkan di salah satu lokasi masjid di Jl Nonci.

ADVERTISEMENT

Melalui pengembangan, polisi pun akhirnya menangkap AN. ” Keduanya sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Sabtu (15/09/2018).

Zainuddin menegaskan, pihaknya akan memburu jaringan kedua tersangka yang mengedarkan sabu. (liq)

ADVERTISEMENT