PALOPO — Petugas Lapas Kelas II A Palopo menggagalkan peredaran obat terlarang yang coba masuk kedalam Lapas, Selasa (8/1/2019) sore tadi.Kepala Lapas Kelas II A Palopo Indra Sofyan mengatakan, obat terlarang itu dibawa oleh salah satu pembesuk tahanan. Obat jenis tramadol itu didapat saat petugas melakukan pemeriksaan kepada semua pengunjung yang datang.
Obat tersebut ditemukan dalam bungkus mie instan yang didapat saat penggeledahan di pintu masuk. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai seratusan butir. “Saat pembesuk itu datang langsung kami periksa. Kami dapatkan 100 biji obat-obatan terlarang,” katanya.
Pembesuk yang kedapatan membawa obat terlarang itu lalu diamankan oleh petugas Lapas Kelas II A Palopo. Saat ini, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Palopo. (liq)