LUTIM – Sebanyak 6.844 sertifikat tanah diserahkan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Dadang Suhendi, saat kunjugan kerja di Kabupaten Luwu Timur.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada beberapa perwakilan masyarakat yang berlangsung di Lapangan Tomoni, Selasa (19/02/2019).
Plt. Kepala Kantor BPN Luwu Timur, Marthen Rante Tondok mengatakan, dari total 6.844 sertifikat tanah yang diserahkan, terbagi atas sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL sebanyak 3.775 untuk enam desa yakni Buangin, Margolembo, Mandiri, Pancakarsa, Bangun Jaya dan Beringin Jaya.
Selanjutnya, kata Marthen, juga diserahkan sertifikat redistribusi tanah objek landreform sebanyak 3.069 bidang dari total 3.993 sertifikat tahun 2018, dimana sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 942 sertifikat.
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutanya mengatakan, kebijakan penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan terbitnya sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki masyarakat.
Di sisi lain, kata Husler, sertifikat tanah ini juga menjadi dokumen aset yang bernilai karena bisa dimanfaatkan untuk dijadikan jaminan perbankan untuk mendukung usaha masyarakat agar semakin berkembang lebih baik lagi.
Sementara Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Dadang Suhendi mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan program Presiden RI, Jokowi, yang mencapai jutaan sertifikat. Untuk tahun 2019 ini program kembali digulirkan mencapai 9 juta sertifikat bidang.
“Pemberian sertifikat ini semata-mata untuk menjamin kepastian hukum dan meminimalisir konflik pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana sertifikat itu bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau membiayai pendidikan anaknya,” ungkapnya.
Semua program ini, katanya lagi, tidak akan terlaksana tanpa dukungan Pemerintah daerah. Diera otonomi daerah ini kalau tidak kompak bekerja bersama tidak akan selesai rakyat bisa dilayani.
“Luwu Timur saya apresiasi, Bupatinya begitu peduli untuk mensejahterahkan masyarakatnya, khususnya dalam hal sertifikat tanah PTSL dan pelepasan kawasan hutan. Intinya, beliau peduli untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakatnya,” tandasnya.
Warga Desa Bayondo Kecamatan Tomoni, Dasiman, yang juga penerima sertifikat tanah tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah karena telah mendapatkan sertifikat tanahnya. Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi ini sangat spektakuler dan telah menjadi harapan masyarakat seperti dirinya.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Ketua II DPRD, Aris Situmorang, Perwira Penghubung, Mayor Suparman, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur, Camat dan masyarakat penerima sertifikat wilayah Kecamatan Tomoni dan Mangkutana. (ikp/kominfo)