Tari Kajangki Asal Lutim Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

2105
ADVERTISEMENT

LUTIM – Tari Kajangki resmi ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur khususnya masyarakat Kecamatan Wotu patut berbangga atas penetapan Tari Kajangki menjadi warisan budaya Nasional (Warbudnas), karena Tari Kajangki merupakan Tarian yang berasal dari Kecamatan Wotu.

ADVERTISEMENT

Penyerahan sertifikat Tari Kajangki sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Hilman Faris kepada perwakilan Pemerintah Sulsel bersama sejumlah daerah lainnya yang juga memperoleh pengakuan yang sama.

Di Wotu sendiri, tarian ini diadakan pada acara kebesaran adat yang dipentaskan di Baruga, antara lain pesta panen, pesta perkawinan, pesta persalinan hingga memasuki rumah baru. Tarian Kajangki Luwu berarti “Tarian Kemenangan” yang menggambarkan dan mengisahkan kemenangan yang dicapai di medan perang. Tarian ini dipentaskan oleh 5-7 penari.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur, Akbar menuturkan, Tari Kajangki ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya Takbenda Indonesia setelah melalui proses pengusulan dan verifikasi oleh pakar dan tim ahli yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal tahun 2018 lalu.

“Sebelumnya kami mendapat persuratan untuk mengusulkan warisan budaya Takbenda guna dilakukan verifikasi oleh pakar dan tim kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” ujarnya.

Lanjut Akbar, adapun persyaratan untuk mengusulkan warisan budaya Takbenda diantaranya, mempunyai hikayat di masyarakat, memiliki referensi ilmiah dan pernah termuat di media lokal dan nasional baik cetak maupun elektronik.

“Kebetulan Tari Kajangki ini pernah diulas salah satu mahasiswa Unhas dalam pembuatan tesis dan tugas akhir, sehingga memperkuat kita dalam proses verifikasi,” ungkapnya. (ikp/kominfo/liq)

ADVERTISEMENT