PALOPO — Sebanyak 1.288 orang bakal mencoblos ulang pada Pemilu 2019. Itu setelah Bawaslu Palopo merekomendasikan KPU Palopo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS.
Rinciannya, TPS 12 Lagaligo Kecamatan Wara, 207 DPT, TPS 003 Malatunrung, Kecamatan Wara Timur sebanyak 239 DPT, TPS 008 Booting, Kecamatan Wara sebanyak 214, TPS 007 Surutanga, Kecamatan Wara Timur sebanyak 198, 008 Tamarundung, Kecamatan Wara Barat sebanyak 212 , TPS 007 Boting, Kecamatan Wara sebanyak 218 DPT.
Kepada wartawan, Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail mengatakan, pihaknya akan melakukan PSU itu sekitar tanggal 25 April 2019. “Yang jelas tidak lewat dari tanggal 27 April 2019,” katanya. Untuk mekanisme PSU tersebut, KPU Palopo masih menunggu juknis dari KPU RI.
“Kita tunggu juknis, apakah diulang semua atau hanya Pilpresnya saja yang diulangi dan Calegnya tidak,” katanya. Dengn jumlah tersebut bakal mempengaruhi perolehan seluruh caleg. Tak heran, saat ini untuk satu suara ada caleg yang memberani membandrol dengan harga Rp1,5 juta. (*/adn)