PALOPO — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi SH MH, meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Rabu (26/06/2019). Saat peresmian, Kajati didampingi Walikota Palopo, HM Judas Amir dan Kajari Palopo, Nur Yalamlan Cayana.
Rujab tersebut merupakan hibah dari Pemkot Palopo dengan anggaran kurang lebih Rp 1 Miliar di era Adianto sebagai Kajari Palopo.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti Rujab Kajari Palopo oleh Kajati Sulsel, yang disaksikan Wali Kota Palopo HM Judas Amir, dan Forkopimda Palopo, di Halaman Kantor Kejari Palopo.
Tarmizi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Palopo yang telah memberikan hibah untuk pembangunan rumah dinas Kajari Palopo.
“ Kami ucapkan terima kasih atas adanya bantuan dari Pemkot Palopo. Kejaksaan memang terbatas untuk pembangunan infrastruktur. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan ini,” kata Tarmizi yang tidak lama lagi akan dimutasi ke Kejaksaan Agung. Rumah dinas tersebut saat ini sudah difungsikan sebagai tempat tinggal Kajari Palopo, Nur Yalamlan Cayana. (liq)