PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir mencopot Kepala Puskesmas Wara Selatan, Suriany. Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor: 820/134/BKPSDM/XI/2019.
Suriany dicopot dan kini dimutasi sebagai pejabat fungsional di Puskesmas Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat.
Surat itu diteken Walikota setelah diparaf Kasubid Mutasi dan Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala BKPSDM Kota Palopo.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas membenarkan adanya pemberian sanksi pembebasan jabatan itu. Ia mengatakan, pencopotan dilakukan Walikota pada Selasa, (25/6/2019) lalu.
Dikatakan Farid, Suriani dicopot setelah adanya temuan pertanggungjawaban keuangan yang dinilai tidak sesuai prosedur, atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus dugaan penyalahgunaan keuangan pada Puskesmas Wara Selatan, yang dilakukan oleh Inspkektorat Kota Palopo. LHP khusus yang dimaksud, Nomor 800. 043. 04/077/inspektorat-K/VII/2018 tertanggal 06 Juli 2018.
”Rekomendasi LHP ini kami tindaklanjuti dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” kata Farid.
Setelah dicopot, selanjutnya Pemerintah Kota Palopo akan memproses hukum lebih lanjut, atas temuan tersebut. Belum ada konfirmasi dari Suriani atas pencopotannya. (asm)