BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan Yusriani alias Uci (38) di sebuah kost di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Selasa (30/07/2019) malam.
Uci merupakan warga Jl. Veteran, Kel. Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat digerebek di kamar kostnya dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 19 sachet kecil sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku menguasai narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, Uci mengaku sabu tersebut adalah milik DL yang kini dalam pencarian petugas.
” Pengakuannya hanya disuruh menjual sabu di wilayah Luwu. Kami akan mengungkap jaringannya. Pelaku kini ditahan di Mapolres,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Jumat (02/08/2019). (fit)