Dimediasi KPK, Pemkab Luwu Akhirnya Serahkan 79 Aset ke Kota Palopo

3235
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan semua aset Luwu yang ada di Palopo kepada walikota Palopo, HM Judas Amir secara simbolis. Tercatat, ada 79 aset Luwu yang ada di Palopo kini telah diserahkan atas mediasi KPK.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Rekonsiliasi aset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara pemkab Luwu dan Palopo selama dua hari terakhir, berakhir Jumat (16/8/2019) di kantor walikota.

Persoalan aset ini memang sudah lama bergulir antara Pemkab Luwu dan Pemkot Palopo khususnya pasca pemekaran. Ada sejumlah aset pemkab Luwu yang berada di Palopo belum diserahkan ke pemkot Palopo. Mediasi tersebut sempat berlangsung alot.

ADVERTISEMENT

Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Ardiansyah Nasution yang akrab disapa Coky dalam pertemuan itu mengungkapkan, dari 79 aset Luwu yang ada di Palopo, sebagian tidak perlu dipermasalahkan keduanya seperti puskesmas dan sekolah dasar.

“Kota Palopo tidak berani catat sebagai aset karena tidak punya dasar, sementara di pemkab Luwu juga, aset itu sudah hilang (tidak tercatat),” kata Bung Choky.

ADVERTISEMENT

Bicara aset ini, Choky mengusulkan tindaklanjut, apakah diserahkan langsung ke Palopo atau ditinjau ulang saja.

“Ini ada banyak masalah menurut saya. Contohnya ada 7 rumh dinas Luwu yang ada di Palopo, apakah sudah dialihkn. Dari 7 itu, katanya ada yang sudah dialihkan ke pihak ketiga. Kita mau pertanyakan apa dasar pengalihan aset tersebut. Saya mohon semua disampaikan, tidak ada rahasia,” harap Choky.

Dari 79 aset Luwu yang ada di Palopo, ada beberapa yang ditampilkan karena diduga bermasalah. Seperti rumah jabatan wakil bupati Luwu yang ada di jalan Tandipau, kini atas nama Bahrum Daido.

“Apa dasarnya ini, aset tersebut dimiliki oleh mantan bupati,” Tanya Choky. Selain yang dikuasai Bahrum, aset lainnya yang sudah dialihkan ialah tanah rumah dinas pertanian dan peternakan oleh Andi Akrab. di jalan Veteran . Termasuk rumah dinas tenaga kerja yang dijual ke Syaiful Alam.

Choki menegaskan, kalau ada rumh jabatan yang dialihkn itu adalah pidana. “Tolong pastikn kembali statusnya. Pengalihan hak dari pemda coba diperlihatkan. Saya ingin memastikan apakah aset ini sudah dialihkn secara hukum atau secara administrasi saja,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator KPK wilayah Sulsel, Dwi Aprilia Linda mengatakan, sebelumnya hanya 26 aset yang dipermasalahkan pemkab Luwu dan Pemkot Palopo.

“Kami lakukan pendalaman tahun lalu, ternyata setelah rekonsiliasi ketemu 79 aset Luwu yang ada di Palopo. Total nilai aset ada Rp43 mliar lebih.,” sebutnya.

Walikota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, apa yang bisa diselesaikan persoalan aset ini segera diselesaikan.

“Kita ikut aturan saja yang mengatur ini. Soal rumah yang dikuasai Bahrum Daido, 3 tahun yang lalu ia sudah menghadap ke saya di Mess yang ada di Jakarta dan perlihatkan sertfikatnya,”

Suasana kemudian cair ketika Bupati Luwu, Basmin Mattayang diberi waktu berbicara. Basmin mengatakan, jauh hari sebelum KPK datang, pihaknya sudah menyatakan akan menyerahkan aset Luwu yang ada di Palopo. “Kita juga malu, kalu mau terus pertahankan aset ini,” katanya.

Terkait rumah yang sudah dikuasai oleh mantan pejabat Luwu, Basmin juga menjamin mereka siap mengembalikan jika negara membutuhkan.

“Saya pikir pak Bahrum Daido ini orangnya mau diatur karena sudah menghadap. Kalau yang enam mantan pejabat lainnya juga sudah legowo,” tandas Basmin.

Di Akhir pertemuan, Pemkab Luwu dan pemkot Palopo menyepakati seluruh aset Luwu yang ada di Palopo diserahkan. Penandatanganan disaksikan oleh perwakilan KPK, Kajari, Sekda dan lainnya. (asm)

ADVERTISEMENT