BELOPA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Kabupaten Luwu, resmi ditetapkan, Jumat (30/08/2019) pada rapat paripurna di DPRD Luwu, Jumat (30/08/2019) sore tadi. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Andi Muharrir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.
Sebelum ditetapkan, sejumlah fraksi menyampaikan pendapatnya. Salah satu yang diharapkan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten Luwu dimana pada tahun ini sektor PAD mengalami kenaikan. Namun tidak terlalu signifikan. Sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah khususnya OPD yang mengelola PAD agar lebih dioptimalkan pencapaian targetnya dan harus ada evaluasi bagi OPD yang kurang memperhatikan hal ini,” kata Yani Mulake dari Fraksi PAN.
Selain persoalan PAD yang menjadi sorotan, pelaksanaan kegiatan infrastruktur dalam bentuk fisik juga menjadi masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait proses tender yang harus dipercepat mengingat waktu semakin mendesak.
Wakil Bupati Luwu menyatakan, masukan dari fraksi yang ada di DPRD akan menjadi perhatian dari eksekutif. ” Kami akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat,” katanya. Pada kesempatan itu, Syukur Bijak, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Luwu yang akan berakhir masa jabatannya 1 September 2019, lusa.
“Atas nama pemerintah kabupaten Luwu beserta jajaran, dan atas nama pribadi serta atas nama ketua partai Demokrat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama para anggota DPRD Luwu periode 2014-2019 yang akan habis masa jabatannya. Walau kerjasama antara eksekutif dan legislatif ini baru berjalan sekitar enam bulan lamanya namun sangat terasa kebersamaannya,” katanya. (fit/adn)