LUWU — Dalam pembahasan BAB IV KUA-PPAS, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu meminta kepada Tim Anggaran Eksekutif untuk menghentikan pembahasan.
Terkait penerimaan pinjaman daerah yang tertera dalam KUA PPAS sebesar Rp 200 Miliar.
Tim Badan Anggaran (Baggar) DPRD Kabupaten Luwu, dalam pembahasan BAB IV KUA-PPAS, meminta kepada Tim Anggaran Eksekutif menghentikan pembahasan terkait penerimaan pinjaman daerah yang tertera dalam KUA PPAS sebesar Rp200 Miliar.
Ketua Komisi II DPRD Luwu Wahyu Napeng, yang tergabung dalam Tim Banggar DPRD Luwu dengan tegas meminta untuk menghentikan pembahasan tentang permohonan pinjaman daerah oleh Pemda luwu.
“”Persoalan penerimaan pinjaman daerah oleh Pemda Luwu yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak usah dibahas, kalaupun baru permohonan hentikan saja apalagi hal ini dibebankan ke APBD yang tidak jelas peruntuhkannya,” kata Wahyu Napeng, Senin (18/11/2019).
Lebih lanjut, Wahyu, mengatakan “kalau ini diteruskan sama saja menggadaikan daerah ini lantaran dibebankan pada APBD,” terangnya.
Pembahasan KUA PPAS yang dipimpin Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Anggota Banggar DPRD Luwu juga dihadiri oleh Tim Anggaran Eksekutif, di ruang rapat paripurna DPRD Luwu. (Fit)