39 Aset Pemkab Luwu Disertifikatkan Tahun Ini

384
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

BELOPA—Sebanyak 39 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tahun sudah memiliki sertifikat atau hak milik secara hukum.

Sebanyak 39 aset ini meliputi, kantor camat, lapangan sepak bola, puskesmas, sekolah, pustu. Aset ini secara hukum telah disertifikatkan oleh Pemkab Luwu.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu, Johan Daido, mengatakan 4 diantaranya telah diterima sertifikatnya oleh Pemkab.

“Kelengkapan berkas 39 aset milik pemerintah telah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 4 aset telah terbit sertifikatnya, 35 sisahnya akan menyusul sebelum masuk tahun 2020,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu telah mengajukan permintaan ke bidang aset untuk diajukan kembali pembuatan sertifikatnya di tahun 2020 nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, telah memerintahkan untuk dilakukan pendataan seluruh aset Pemkab Luwu saat ini.

Aset berupa tanah dan bangunan serta aset yang bergerak berupa mobil dan motor. “Tanah dan bangunan yang belum memiliki surat-surat agar segera diajukan pembuatan sertifikat,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.

Sementara itu, penertiban aset berupa mobil dan motor dinas dikarenakan sejumlah alasan.

Diantaranya sejumlah pemegang motor dan kendaraan dinas di Luwu memiliki tunggakan pajak serta satu orang menguasai beberapa unit kendaraan dinas baik mobil dan motor. (fit)

ADVERTISEMENT