Polres Luwu Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras dan Petasan

647
ADVERTISEMENT

BELOPA — Kepolisian Resort Luwu melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras dan petasan, Jumat (21/12/2018) pagi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menuturkan bahwa dalam rangka penciptaan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman, maka dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa miras dari berbagai jenis dan juga petasan.

ADVERTISEMENT

” Rinciannya yang dimusnahkan, 578 botol miras dengan berbagi merk, 458 bir merk Bintang dan 120 bir merk Guinnes, serta 2.646 liter ballo. Sebanyak 2.392 biji petasan pun turut dimusnahakan”, jelasnya.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso menuturkan bahwa jelang Natal dan tahun baru ini maka sejumlah kegiatan kepolisian pun digelar salah satunya adalah pemusnahan miras dan petasan.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak ingin jelang Natal dan pergantian tahun baru nanti miras dan petasan merajelela dimana-mana, jadi saya mengajak kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk sama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif”, jelas Kapolres Luwu

Wakil Bupati Luwu, H. Amru Saher mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Luwu atas operasi ini. ( ama)

ADVERTISEMENT