Banggar Temukan Dokumen KUA-PPAS Luwu 2020 ‘Copy Paste’, Kok Bisa?

921
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 yang digelar pada Rabu 13 November 2019 di DPRD Kabupaten Luwu, terpaksa harus diskors.

Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD Luwu, menemukan adanya keganjilan pada dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

Di halaman 2, terdapat kalimat ‘Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Luwu berpedoman pada RKPD Kabupaten Luwu tahun 2020 yang telah disinkronisasikan dengan RKP tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020’.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali tersebut, Banggar menganggap dokumen KUA-PPAS yang diserahkan oleh pihak eksekutif merupakan copy paste atau mencontek dari KUA PPAS daerah lain yakni Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

“Teman-teman mengembalikan dokumen ini karena menganggap copy paste dari daerah lain, untuk itu pembahasan KUA-PPAS 2020 diskors sampe Kamis besok,” kata anggota Banggar, Ridwan Bakokang saat dimintai tanggapannya.

Dari tim anggaran eksekutif salah satu pejabat yang hadir adalah Kepala Bapenda Moh Arsal Arsyad dan lainnya.

KUA-PPAS adalah salah satu dokumen penting sebelum RAPBD dibahas. Di dalam dokumen ini dijabarkan seluruh program yang akan dilakukan pemerintah dalam satu tahun anggaran. Belum ada konfirmasi resmi dari tim anggaran Pemkab Luwu terkait dugaan “salin tempel” atau copy paste tersebut. (Fit)

ADVERTISEMENT