PALOPO–Seorang tahanan Polres Palopo, Provinsi Sulsel, tak kuasa menahan haru ketika melangsungkan pernikahannya di Mapolres Palopo. Acara akad itu dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat, termasuk Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Yusuf Ardy.
Akad nikah ini berlangsung Jumat, 15 November 2019. Ferdiansyah alis Ferdi Bin Armin, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mengenakan baju putih saat akad nikah. Ijab kabul dipandu Imam Desa Tiromanda, Pakkalolo Kecamatan Bua.
Sebelum ijab kabul, mempelai wanita, Ulfa Wulandari menunggu di ruangan Kasat Reskrim Polres Palopo. Disaksikan beberapa kerabat keduanya, termasuk Kasatreskrim, akad nikah berlangsung lancar meski mengharu biru. Mempelai wanita menangis saat akad nikah berlangsung.
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf SIK, menuturkan bahwa Ferdi merupakan tersangka kasus Curanmor. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo. “Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga,” kata AKP Ardy Yusuf. (tari)