Formasi PGSD Sepi Pelamar di Luwu, Ini Penjelasan BKPSDM

1648
Tim verifikator BKPSDM Luwu
ADVERTISEMENT

BELOPA — Pendaftaran CPNS 2019 akan berakhir, Senin 25 November. Jutaan pelamar telah mendaftarkan diri di berbagai lembaga yang membuka penerimaan CPNS 2019, termasuk di berbagai daerah di Tanah Air sejak dibuka tanggal 11 November lalu.

Meski telah resmi dibuka, ternyata tidak semua pelamar memburu formasi yang dibuka di daerah. Sebut saja, di Kabupaten Luwu, dikabarkan ada formasi yang tidak ada pelamarnya. Salah satu formasi tersebut, yakni PGSD. Formasi ini terbilang banyak yang akan diterima, yakni 10 guru PGSD.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Luwu, Rani, mengatakan, formasi PGSD per tanggal 21 November 2019 lalu, memang ada 10 sekolah yang tidak ada pelamar. Namun, setelah terupdate di Halaman BKD Luwu per tanggal 21 November 2019, sudah ada yang melamar. Cuma Rani tidak bisa menyebutkan jumlah pelamarnya.

“Sudah ada yang mendaftarkan diri untuk formasi PGSD,” katanya, Minggu (24/11/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

Terkait jumlah pelamar CPNS 2019 di Luwu, Rani tidak mengetahuinya secara pasti. Sebab kata dia, jumlah keseluruhannya untuk tiap-tiap instansi belum bisa diakses karena fitur download pelamar di SSCN admin di setiap instansi untuk sementara dikunci oleh pihak BKN.

Terkait dengan adanya formasi yang tidak terisi atau tidak mencukupi, Rani mengatakn, formasi tersebut akan diatur oleh sistem, dan tetap akan terisi. “Meski ada sekolah yang tidak ada pelamar, akan tetap terisi dengan sistem rangking. Saat ini, pelamar bersaing berdasarkan lokasi kerja dan penempatannya. Jadi mereka bersaing di sekolah yang mereka pilih di SSCN,” terang Rani.

Parameter untuk Kabupaten Luwu hingga 26 November pekan depan, kecuali BKN mengatur ulang parameter, otomatis parameter sistem seleksi CPNS (SSCN) di tiap-tiap instansi akan berubah.

Untuk pendaftaran CPNS di Kabupaten Luwu sendiri hanya dilakukan secara online, di portal sscasn.bkn.go.id, dan tidak menerima berkas fisik.

“Nantinya berkas pelamar akan diverifikasi, jika dokumen dan berkas yang dikirm memenuhi syarat, maka akan diumumkan bagi pendaftar yang lulus memenuhi syarat administratif,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi nanti akan ada masa sanggah selama tiga hari di bulan Januari. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta CPNS untuk mengajukan protes atau sanggahan terkait hasil seleksi administrasi.

Selain itu, Rani juga mengatakan, rata-rata pelamar mengupload akreditasi yang terbaru, dimana tidak sesuai dengan akreditasi saat kelulusan sesuai Permenpan 2003 tahun 2019. “Untuk memenuhi syarat, oleh verifikator akan mengecek ulang hasil verifikasi terhadap pelamar yang tidak TMS,” katanya.

“Pada masa sanggah ini, bagi pelamar yang TMS dan mengajukan keberatan, verifikator akan mengecek ulang hasil verikasi. Apabila terdapat kesalahan yang disebabkan oleh pelamar, dimana pelamar salah mengunduh berkas yang salah, atau tidak memenuhi persyaratan, maka tidak ada perbaikan berkas,” katanya.

“Jika kesalahan ada pada panitia, dimana kurang teliti saat memeriksa dokumen yang diunduh, maka akan di verifikasi ulang,” pungkas Rani. (fit)

ADVERTISEMENT