LUWU UTARA — Personil Polsek Baebunta telah menghentikan satu unit mobil Dum Truk yang memuat meterial berupa pasir dan batu di jalan poros depan Mako Polsek Baebunta Polres Luwu Utara.
“Pemberhentian tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan kepada supir dam truk tersebut untuk menutup mauatan materialnya dengan terpal,” jelas Kapolsek Baebunta, Ipda Rodo.
ADVERTISEMENT
Kapolres melanjutkan, karena mobil truk yang memuat meterial tidak menutupinya dengan terpal dapat menggangu pengendara lainnya.
“Kita juga memberikan arahan kepada sopir truk untuk berhati-hati saat mengemudi dan selalu melengkapi surat-surat kendaraannya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ipda Rodo, menambahkan, pemeriksaan ini akan tetap kita laksanakan di depan Mako Polsek Baebunta. (Iys)