Anaknya Sudah Bersuami Masih Sering Digauli Paksa, Malah Ayah Bejat Ini Perkosa Putrinya Sejak Usia Kelas 1 SMP

13539
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

NASIB gadis ini ibarat cerita dalam sinetron bergenre ‘azab’ milik salah satu stasiun TV swasta. Sebut saja namanya Melati, warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel. Bayangkan saja, Melati sudah bersuami namun tetap dipaksa ayahnya untuk bersebadan.

Kisah pilu dialami Melati ini sudah berlangsung lama, jauh sebelum dia menikah, tepatnya sejak dia masih duduk di bangku kelas 1 SMP tahun 2014 silam. Lebih dari lima tahun, Melati tidak berdaya dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya sendiri, DR, 42 tahun.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah tidak tahan diperlakukan seperti itu (disetubuhi) ayah saya sendiri, sehingga saya melaporkannya ke polisi,” ungkap gadis berusia 18 tahun ini, saat mengadukan ayahnya ke Polsek Baranti, wilayah hukum Polres Sidrap.

Korban melaporkan ayahnya ke Polseek Baranti tanggal 17 Desember 2019 lalu. Korban memilih melaporkan ayahnya karena perbuatan sang ayah kembali terulang. “Setiap ada kesempatan, ayah saya selalu memaksa dilayani, meski saat ini saya sudah bersuami,” keluh Melati saat diperiksa didepan penyidik Polsek Baranti.

ADVERTISEMENT

Laporan Melati ditindaklanjuti Polsek Baranti. DR sudah diamankan polisi. Saat diperiksa, DR mengakui laporan putrinya. Bahkan, pelaku yang diancam pasal berlapis tak menampik jika dirinya memperkosa putrinya sejak lima tahun silam.

Sesuai hasil penyelidikan sementara kasus ini, DR pertama kali menggagahi putrinya saat Melati pulang sekolah, lima tahun silam. Saat itu, korban sedang ganti baju di kamarnya saat pulang dari sekolah.

Usai ganti baju, korban berbaring. Saat itulah, DR masuk ke kamar putrinya dan memaksa putrinya berhubungan badan. Melati mengaku tak kuasa menolak sang ayah karena diancam akan dibunuh.

Rupanya, DR yang berhasil memperawani putrinya kembali mengulangi perbuatannya. Bahkan, di depan polisi, Melati mengaku dalam seminggu dirinya berulangkali melayani paksa sang ayah.

Akibat sering digauli, Melati mengaku pernah hamil sekitar awal tahun 2019 silam. Saat itu, sang ayah menggugurkan kandungannya. Setelah itu, ayahnya menikahkannya, namun ternyata DR tetap menjadikan putrinya sebagai budak seks.

Kapolsek Kapolsek Baranti, Iptu Muh Tang, mengatakan, kasus ini dalam proses penyidikan. “Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Pelaku diancam pasal berlapis karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur, anak kandung, dan istri orang lain lantaran pelaku memerkosa anaknya yang sudah punya suami,” jelas AKP Muh Tang. (tari)

ADVERTISEMENT