Jatah Makan Jemaah Haji Ditambah 10 Kali, DPR Minta Uang Saku Tak Dikurangi

174
Komisi VIII DPR RI rapat bersama dengan Duta Besar dan Dirjen Haji Kemenag
ADVERTISEMENT

MAKKAH-Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk mengetahui langsung persiapan pelaksanaan Haji 2020.

Dalam rapat bersama dengan Duta Besar dan Dirjen Haji Kemenag, DPR meminta agar jatah makan jemaah haji ditambah dari 40 kali makan menjadi 50 kali dengan tidak mengurangi uang saku jemaah.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, selama ini jemaah tidak lagi diberikan makanan saat di Mina. Makanan diganti dengan kompensasi uang saku.

“Sekarang kita minta penambahan makan di Mina karena biasanya banyak jemaah yang kelelahan usai Wukuf di Arafah yang menjadi fase paling berat ibadah haji,” katanya.

ADVERTISEMENT

Usai Wukuf, jemaah biasanya kesulitan mendapatkan makanan, sementara mereka butuh kondisi yang lebih prima setelah seharian melaksanakan Wukuf di Arafah.

“Meskipun kami sadari memang sulit, karena saat Wukuf itu akses transportasi sangat terbatas. Tapi kami minta penyelenggara haji tetap mengupayakan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Panja juga meminta agar penyelenggara haji lebih meningkatkan pelayanan kesehatan jemaah. Dibahas juga terkait biaya pembuatan visa yang tidak lagi dibebankan ke jemaah tapi ke pemerintah.

“Yang penting juga, kami meminta agar tidak ada pemotongan uang saku haji dari tahun sebelumnya. Sehingga benar- benar ada peningkatan pelayanan kepada jemaah haji dari tahun sebelumnya,” tutup Fauzi. (tari)

ADVERTISEMENT